BELAJAR BLUD, DPRD KABUPATEN BANDUNG DATANGI RSUD WANGAYA
Setelah DPRD Kabupaten Karawang berkunjung Ke RSUD Wangaya Untuk melihat Proses Pelaksanaan Program JKBM , Kamis pagi (18/5) Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Propinsi Jawa Barat study banding untuk belajar tentang pelaksanaan BLUD. Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi D Drs. Afendi, yang diterima oleh Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan, dr. Setyawati Hartawan, M.Kes beserta jajaran manajemen di ruang pertemuan. Dalam sambutannya Afendi mengungkapkan bahwa RSUD yang ada di Kabupaten Bandung saat ini sebanyak 3 unit, dimana 2 unit baru menerapkan PPK BLUD dan 1 unit masih berstatus rumah sakit swadana. Pada prinsipnya kami ingin mengetahui bagaimana cara untuk menerapkan BLUD tersebut, karena kendala yang kami hadapi yaitu tentang pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan menonjolkan produktivitas, efisiensi dan efektivitas.
Sementara itu dr. Setyawati Hartawan, M.Kes mengungkapkan bahwa saat ini RSUD Wangaya yang sudah ditetapkan menjadi BLUD oleh Walikota Denpasar diberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat karena persyaratan subtantif, teknis dan administratif tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) sudah terpenuhi, diantaranya Surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja pelayanan, keuangan, dan manfaat bagi masyarakat, Pola tata kelola, Rencana strategis bisnis, dan Standar pelayanan minimal. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa dapat berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Pada intinya Rumah Sakit swadana dengan Rumah Sakit yang bertatus BLUD hampir mirip, karena dalam pengelolaan keuangan dilakukan sendiri dan dalam pengelolaan keuangan tersebut berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat. (Dede)