Guna memudahkan pasien dalam melakukan pendaftaran untuk kunjungan ke Poliklinik dan mengurai antrian di loket pendaftaran pasien, kini RSUD Wangaya melakukan terobosan baru yaitu dengan sistem APM (Anjungan Pendaftaran Mandiri) setelah suskes dengan SMS Gatewaynya. APM merupakan fasilitas bagi pelanggan yang ingin melakukan cek kesehatan, dengan cara langsung mendaftarkan melalui sistem, dapat dilakukan oleh pasien baru ataupun lama. Dengan menggunakn sistem APM ini pasien diberikan kemudahan dalam melakukan pendaftaran kunjungan ke poliklinik, sehingga dapat memotong antrian pasien di Loket Pendafataran, serta APM dapat dilakukan oleh siapapun dan dimanapun karena berifat ‘User Friendly’.
RSUD Wangaya yang merupakan rumah sakit tertua di Bali tetap ingin memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggannya, dengan motto “Melajani Sedjak Tahoen 1921”, selalu berusaha menjadi rumah sakit pilihan utama bagi masyarakat dalam pelayanan pasien dengan tenaga profesional. “Sembilan Puluh Enam tahun, hampir seabad kami mengabdi untuk masyarakat, tentunya ingin memberikan inovasi-inovasi terbaru untuk kemajuan rumah sakit dan pelayanan kepada pasien khususnya. Agar RSUD Wangaya tetap menjadi rumah sakit pilihan utama di hati masyarakat, usia boleh renta namun semangat kami tetap membara,” ujar dr. Setiawati Hartawan, M.Kes, direktur RSUD Wangaya Kota Denpasar, ditemui saat pembukaan pelatihan BHD (Bantuan Hidup Dasar) di ruang pertemuan bawah RSUD Wangaya Kota Denpasar, Senin (3/7) kemarin.
Dimana alur sistem APM ini dapat dilakukan oleh pasien dengan datang ke RSUD Wangaya dan melakukan pendaftaran melalui mesin APM yang telah disediakan di Lobby Informasi. Kemudian dalam proses pendaftaran, pasien diharuskan menginput nomor rekam medis yang dimiliki, lalu memilih poliklinik yang dituju, jika data yang diinput sudah sesuai maka tekan tombol simpan. Pada proses ini akan dilakukan penyimpanan data dan mencetak bukti pendaftaran berupa tracer pada mesin APM. Setelah itu saat proses simpan, dibagian rekam medis juga akan dicetak bukti pendafatarn pasien yang nantinya dijadikan acuan dalam pengambilan berkas rekam medis pasien.
Dan untuk pasien baru , cara yang digunakan tidak jauh berbeda dengan pasien lama, saat pasien datang ke rumah sakit pasien harus menginput data diri sesuai dengan identitas (KTP/SIM) sesuai dengan form yang telah disediakan pada aplikasi. Jika semua data yang diperlukan telah diisi, maka tekan tombol simpan. Pada proses ini akan dilakukan penyimpanan data dan mencetak bukti pendaftaran berupa tracer pada mesin APM. Setelah proses pendaftaran tersebut selesai, pasien menyerahkan bukti pendaftaran ke petugas rekam medis, lalu pasien bisa langsung menuju polklinik yang dituju.
Dengan adanya inovasi APM ini, kami harapkan dapat mengurai antrian di loket pendaftaran lebih kurang setangahnya. Dengan begitu petugas kami lebih mudah, sigap dan cepat dalam melayani pasien yang mendaftar untuk untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, imbuh Setiawati. dns_humas
05 Agustus 2025
21 Agustus 2025
14 Oktober 2025
14 Oktober 2025
20 Oktober 2025