Menu

MONEV SIBI/SARI TRIWULAN III RSUD WANGAYA OLEH TIM KEMENKES RI

  • Jumat, 29 Oktober 2021
  • 808x Dilihat

Denpasar. 

Jumat, 29 Oktober 2021 pukul 10.36 wita. Kementerian Kesehatan RI menyelenggarakan kegiatan terkait Monitoring Evaluasi Pelaksanaan SIBI/SARI Triwulan III di Ruang Pertemuan Atas RSUD Wangaya Kota Denpasar. Kegiatan yang dihadiri oleh dr. Anak Agung Made Widiasa, Sp.A, MARS selaku Direktur RSUD Wangaya didampingi Tim SIBI dan tentunya perwakilan dari SIBI Kemenkes RI yang dipimpin langsung dr. Alfmella Izhar Iswandi selaku Ketua Tim SIBI.

Adapun hasil Monev SIBI Triwulan III RSUD Wangaya yakni terdapat kendala-kendala dalam proses penemuan kasus seperti, sulitnya memberikan KIE pada pasien yang sudah diambil swab antigen dipuskesmas satu hari sebelumnya, kekhawatiran orang tua bila anak dilakukan swab, penundaan waktu pengambilan PCR bila pasien masuk rumah sakit dihari libur dan pasien yang masuk rumah gejala klinis tidak sesuai dengan kriteria SIBI/SARI.  

Tim SIBI Kemenkes RI menjelaskan kesesuaian definisi operational SARI atau ISPA Berat yang merupakan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) berat dengan gejala riwayat demam atau lebih atau sama dengan 38 derajat celcius, dan batuk. Tidak lebih dari 10 hari sejak timbul gejala dan membutuhkan perawatan rumah sakit, oleh karena itu diperlukan penilaian kesesuaian terhadap definisi tersebut.

Dalam penyampaian presentasinya dr. Alfmella Izhar Iswandi selaku Ketua Tim SIBI Kemenkes RI, bahwa RSUD Wangaya termasuk salah satu dari site sentinel yang paling banyak melaporkan kasus SARI di Tahun 2021. Terdapat 42 kasus SARI yang terlaporkan dari minggu ke-53 tahun 2020 hingga minggu ke-40 tahun 2021. “Sebagian besar kasus disertai dengan sampel akan tetapi sampel pada minggu ke-27 hingga ke-40 belum dikirim untuk dilakukannya pemeriksaan influeza”, imbuh dr. Alfmella. (gdh)