Demi mewujudkan Visi RSUD Wangaya yaitu “Menjadi Rumah Sakit Pilihan Utama, Inovatif, Unggul Dalam Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan Berbasis Budaya Kerja dan salah satu Misinya yaitu “Memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau dengan mengutamakan keselamatan pasien” adalah salah satu kesiapan yang dilakukan RSUD Wangaya dalam melakukan penilaian akreditasi oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
“Akreditasi adalah kewajiban yang harus dilakukan sebuah rumah sakit terlebih rumah sakit pemerintah. Hal tersebut tertuang dalam Undang-undang Rumah Sakit No.44 Tahun 2009. Dalam hal meningkatkan pelayanan publik khususnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat diwujudkan dengan peningkatan infrastruktur. Hal Ini berdampak pada peningkatan kunjungan masyarakat dari tingkat hunian kamar rumah sakit. Hal tersebut diungkapkan Direktur RSUD Wangaya, dr. Setiawati Hartawan,M.Kes saat ditemui di sela-sela pelaksanaan akreditasi RSUD Wangaya.
“Sebelumnya di tahun 2014 RSUD Wangaya telah berhasil meraih predikat Paripurna Bintang Lima (5) dalam penilaian Akreditasi Versi 2012. Ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan bagi kami, sehingga banyak rumah sakit luar daerah melakukan study banding ke RSUD Wangaya. Namun kami tidak boleh menepuk dada, untuk tahun 2017 ini kami diuji kembali oleh KARS untuk mempertahankan gelar tersebut, dan kami tetap optimis dengan semangat dan komitmen seluruh komponen rumah sakit, kami dapat mempertahankan predikat Paripurna Bintang Lima. Kami sudah mempersiapkan akreditasi ini sejak jauh-jauh hari. Dan saya percaya dengan kerja keras serta dukungan dari seluruh komponen yang ada di RSUD Wangaya, terlebih kami sudah berpengalaman dalam memberikan pelayanan kesehatan sejak tahun 1921, penilaian akreditasi versi 2012 ini dapat kami lewati dan mendapatkan hasil yang terbaik”, tutup dr. Setiawati.
Kehadiran Tim Surveyor Akreditasi RSUD Wangaya diterima langsung oleh Walikota Denpasar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, yang berlangsung selama 3 (tiga) hari yaitu mulai hari Selasa hingga Kamis, 13-15 Juni 2017 dinilai oleh Tim dari KARS yang terdiri dari dr. Sugeng Ristanto, MARS sebagai Ketua Tim, dr. Hendriani SN, Sp.A(K), MARS, dan Tulus Setiono, S.Kep,Ns., MPH, bertempat di RSUD Wangaya Kota Denpasar.
Walikota Kota Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutannya, menyampaikan “ Kami menyambut baik komitmen seluruh jajaran RSUD Wangaya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui standarisasi pelayanan pelaksanaan akreditasi tahun ini. “Pelayanan Sewaka Dharma Pemkot Denpasar” yang berarti “Melayani adalah Kewajiban” Moto ini telah mengakar di seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Denpasar dan membawa pelayanan masyarakat paling depan. Lebih lanjut Rai Mantra mengatakan sejarah panjang keberadaan RSUD Wangaya serta telah dilakukannya berbagai peningkatan infrastruktur dan pelayanan, dapat meningkatkan fasilitas dan profesionalisme seluruh jajaran RSUD Wangaya. “Kami sangat bersyukur adanya akreditasi bagi rumah sakit yang mampu memberikan kepastian peningkatan pelayanan RSUD Wangaya ke depan dan pelayanan sebagai hal yang paling utama,” imbuhnya. dns_humas
05 Agustus 2025
21 Agustus 2025
14 Oktober 2025
14 Oktober 2025
20 Oktober 2025