RSUD Wangaya sudah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hal ini telah dibuktikan bahwa RSUD Wangaya telah mendapatkan sertifikat ISO 1900-2008 pada Tahun 2012 dan sertifikat akreditasi dengan kategori Paripurna pada tahun 2014. Peningkatan mutu pelayanan ini harus didukung dengan sarana dan prasarana yang sesuai dengan standar. Maka untuk menjamin agar mutu pelayanan dapat terjaga dengan baik harus didukung dengan pembiayaan yang memadai. Dengan mempertimbangkan hal tersebut maka RSUD wangaya melakukan penyesuaian tarif, dimana penyesuaian tarif sebelumnya dilakukan pada tahun 2009. Pada tahun ini tepatnya pertanggal 1 Oktober 2014 pukul 00.00 Wita penyesuaian tarif kembali akan diberlakukan dengan tetap mengacu pada biaya satuan riil (real unit cost) walaupun tarif yang ditetapkan saat ini masih di bawah perhitungan real unit cost. Rincian besaran sebagai berikut :
TARIF AKOMODASI RAWAT INAP
|
No |
Jenis Pelayanan |
Tarif (Rp) |
|
1 |
Akomodasi Kelas III |
55.000 |
|
2 |
Akomodasi Kelas II |
90.000 |
|
3 |
Akomodasi Kelas I |
170.000 |
|
6 |
Akomodasi ICU |
250.000 |
|
7 |
Akomodasi HCU / One Day Care / Intermediate |
170.000 |
|
8 |
Akomodasi Madyatama |
300.000 |
|
9 |
Akomodasi VIP Amerta |
400.000 |
|
10 |
Akomodasi VIP Madya Amerta |
450.000 |
|
11 |
Akomodasi VIP Utama Amerta |
500.000 |
TARIF RAWAT JALAN
|
No |
Jenis Pelayanan |
Tarif (Rp) |
|
1 |
Rawat Jalan Medik Spesialis |
25.000 |
|
2 |
Rawat Jalan VIP Praja |
65.000 |
TARIF IGD
|
No |
Jenis Pelayanan |
Tarif (Rp) |
|
1 |
Rawat Darurat Medik Spesialis |
55.000 |
|
2 |
Rawat Darurat Medik Spesialis (cito) |
110.000 |
Direktur RSUD Wangaya dr.Setiawati Hartawan,M.Kes ketika ditemui di ruang kerjanya menyatakan bahwa “masyarakat tidak akan terbebani dengan adanya penyesuaian tarif ini, karena saat ini untuk jaminan kesehatan, pemerintah telah mengeluarkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga secara keseluruhan masyarakat memiliki kesempatan untuk mempergunakan program tersebut sehingga meringankan beban ketika mengalami sakit”. Lebih lanjut Setiawati menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera mengurus kartu BPJS sehingga apabila jatuh sakit masyarakat telah memiliki kartu kesehatan untuk dapat dipergunakan berobat ke tempat-tempat pelayanan kesehatan sebagai salah satu persyaratan administrasinya.
Dari data kunjungan rumah sakit bulan Agustus 2014 memperlihatkan bahwa masyarakat sudah cukup banyak yang mempergunakan jaminan kesehatan melalui program yang dikeluarkan oleh pemeritah. Hal ini terlihat dari persentase kunjungan bulan Agustus 2014 pada RSUD Wangaya Kota Denpasar sebagai berikut :
A. Kunjungan Pasien Rawat Inap
- Jaminan Bali Mandara sebesar 27,15%
- Jaminan BPJS Kesehatan sebesar 48,92%
- Jaminan Umum sebesar sebesar 22,91%
B. Kunjungan Pasien Rawat Jalan
- Jaminan Bali Mandara sebesar 20,96%
- Jaminan BPJS Kesehatan sebesar 53,50%
- Jaminan Umum sebesar sebesar 22,26%
05 Agustus 2025
21 Agustus 2025
14 Oktober 2025
20 Oktober 2025
14 Oktober 2025