PROFIL
PROFIL
STANDAR PELAYANAN PUBLIK
STANDAR PELAYANAN PUBLIK
KONTAK
KONTAK
TRANSPARANSI KEUANGAN
TRANSPARANSI KEUANGAN
SATU DATA
SATU DATA
LAIN-LAIN
LAIN-LAIN

Penyuluhan Gizi Sehat Lansia

Penyuluhan Gizi Sehat Lansia

Instalasi PKRS bekerja sama dengan Instalasi Gizi RSUD Wangaya Kota Denpasar memberikan penyuluhan tentang gizi sehat terhadap lansia di Br. Wangaya Kaja, Desa Dauh Puri Kaja, dihadiri oleh kelihan adat Br. Wangaya Kaja dan kurang lebih 30 peserta lansia, Jumat (13/9) kemarin lusa.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat setempat dan pengurus banjar, diharapkan kegiatan ini berkelanjutan.
Perlu diketahui, berdasarkan UU Kesehatan No 23 Tahun 1992 , menyebutkan bahwa manusia lanjut usia adalah seseorang yang karena usianya mengalami perubahan biologis, fisik dan sosial. Dengan batasan usia menurut WHO, usia lanjut (ederly) dengan batas usia 60-74 tahun, tingkat usia lanjut tua (old) kelompok usia 75-90 tahun, dan usia sangat tua (very old) adalah usia diatas 90 tahun.
Terkait dengan kebutuhan gizi, bahwa kecukupan gizi lansia berbeda dengan kecukupan gizi pada usia muda, tergantung dari jenis kelamin, umur, aktifitas, ukuran tubuh, iklim atau suhu udara, kondisi fisik serta unsur lingkungan.

#humasrsudw2019

Tags