Sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 tahun 2017 tentang Pedoman Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, dimana Menteri/Pimpinan Lembaga dan Kepala Daerah dihimbau untuk melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada tingkat Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sampai dengan satuan kerja pelayanan sampai dengan satuan kerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan lingkup permasalahannya. Berdasarkan dengan adanya ketentuan dalam Peraturan tersebut RSUD Wangaya telah mengadakan Forum Kosultasi Publik. Forum Konsultasi Publik (FKP) adalah kegiatan dialog, diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik.
Acara dibuka oleh Ibu Wakil Direktur Penunjang dan Pengembangan SDM RSUD Wangaya, kemudian dilanjutkan dengan presentasi tentang jenis pelayanan, standar pelayanan, maklumat pelayanan, motto, janji layanan, kebijakan mutu, hasil survei kepuasan masyarakat, dan inovasi yang dimiliki oleh RSUD Wangaya oleh Ibu KaBid. Pengembangan SDM & Promosi. Acara kemudian dilanjutkan dengan dialog/diskusi dengan pengguna layanan untuk mengetahui masukan dan keluhan dari masyarakat tentang pelayanan yang ada di RSUD Wangaya dan dilanjutkan dengan penandatangan berita acara FKP
05 Agustus 2025
21 Agustus 2025
14 Oktober 2025
14 Oktober 2025
20 Oktober 2025