Hari ini, 4 April 2025, RSUD Wangaya Kota Denpasar menyerahkan satu jenazah terlantar atas nama J.M kepada pihak yang telah mendapatkan izin resmi untuk memakamkan jenazah tersebut secara layak. J.M diketahui tidak memiliki keluarga maupun kerabat yang dapat dihubungi untuk mengurus pemakamannya.
Pihak yang menerima jenazah adalah sekelompok mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Denpasar yang tergabung dalam organisasi sosial kemasyarakatan. Dengan niat kemanusiaan serta izin resmi yang telah diperoleh dari pemerintah daerah papua, mereka membantu proses pemakaman jenazah J.M sesuai tata cara agama yang dianut.
RSUD Wangaya dalam hal ini bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Denpasar untuk memfasilitasi proses penyerahan jenazah sesuai prosedur yang berlaku serta Bapak Pendeta Chandra yang membantu memfasilitasi KJ untuk jenazah terlantar dari Papua dan mendampingi serta memimpin doa dalam prosesi penyerahan hingga pemakaman jenazah, yang dilaksanakan pada hari yang sama.
Kolaborasi antara rumah sakit, pemerintah, dan masyarakat menjadi bukti bahwa kepedulian terhadap sesama tetap dapat diwujudkan dalam koridor hukum dan prosedur yang sah. Semoga semangat solidaritas, empati, dan kemanusiaan senantiasa terjaga dalam kehidupan bermasyarakat.
05 Agustus 2025
21 Agustus 2025
14 Oktober 2025
14 Oktober 2025
20 Oktober 2025