Menu

STOP GRATIFIKASI

  • Rabu, 21 Agustus 2019
  • 1717x Dilihat

Sehubungan dengan ditetapkannya RSUD Wangaya Kota Denpasar sebagai kawasan zona integritas, maka semua insan yang berada dilingkungan RSUD Wangaya Kota Denpasar harus bebas dari gratifikasi dan korupsi. Untuk itu dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun, sebagai tanda terima kasih. 
Lihat, photo, laporkan! 

#humasrsudw2019